Dulohupa.id- Pria yang diduga pencuri spesialis tabung gas elpiji, akhirnya berhasil diringkus Kepolisian Gorontalo. Remaja berinisial MFB alias Firlih asal Kota Gorontalo itu mengaku sering melancarkan aksinya di dapur kos-kosan mahasiswa.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval Seno mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban atau pelapor, saksi, dan terduga pelaku tersebut. Katanya, jika proses itu selesai, maka akan segera melakukan gelar perkara.
“Pelaku akan kami sangkakan dengan Pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara,” ungkap Nauval ditemui Dulohupa.id di Kantor Satreskrim Polres Gorontalo, Jumat (29/10) malam.
Hasil laporan penyelidikan oleh tim Pandawa Polres Gorontalo kata Nauval, pelaku mengaku bahwa ia melakukan aksinya bukan di satu tempat saja, melainkan di kos-kosan depan Kampus Universitas Gorontalo (UNG).
“Puluhan tabung gas elpiji yang dicuri pelaku langsung dijual kepada pembeli dengan harga yang bervariasi, mulai dari harga Rp. 125.000 sampai Rp. 150.000 satu tabung gas,” jelasnya.
“Dalam hal ini modus pelaku sendiri, awalnya ia melihat keadaan ataupun target. Merasa aman ia akan melakukan aksinya untuk mencuri tabung gas elpiji di dapur kos-kosan. Untuk motif pelaku karena masalah ekonomi,” tambah Nauval.
Terakhir Nauval menjelaskan, bahwa pelaku mengaku, bahwa ia setidaknya sudah tiga kali melancarkan aksinya dengan menggunakan motor dinas polisi.
“Pemilik motor tersebut tidak mengetahui bahwa motor miliknya dipakai untuk tindak pidana. Setelah dilakukan pengembangan karena ini kelalaian, anggota tersebut akan diproses oleh Paminal Polda Gorontalo,” tandas dia.**











