Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Pemkab Gorontalo Akan Pasang Stasiun Internet di Tujuh Lokasi

×

Pemkab Gorontalo Akan Pasang Stasiun Internet di Tujuh Lokasi

Sebarkan artikel ini
Fungsi utama dari VSAT adalah untuk menerima dan mengirim data ke satelit/

Dulohupa.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus melakukan pemerataan akses internet di wilayah tersebut, untuk misi digitalisasi 2024 nanti. 

Pemerataan akses itu kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, akan dilakukan dengan membangun stasiun penerima sinyal dari satelit atau Very Small Aperture Terminal (VSAT).

Kabupaten Gorontalo sendiri merupakan salah satu daerah yang wilayahnya banyak tak terjangkau internet atau blank spot internet. Karena itu kata Hartom, melalui BADAN Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengucurkan program untuk membangun infrastruktur penunjang akses internet. 

“Ini pemberitahuan dari Kementerian langsung dan Kabupaten Gorontalo ada tujuh lokasi-lokasi yang akan dipasang pelayanan akses internet tersebut. Kemungkinan mulai hari ini kita akan survei lokasinya langsung,” ujar Haris kepada Dulohupa.id, Jumat (27/8)  pagi.  

Lebih lanjut Haris menjelaskan, kegunaan VSAT tersendiri adalah  stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari tiga meter. Selain itu juga VSAT ini merupakan layanan internet berbasis satelit yang dapat melayani kebutuhan komunikasi data. 

“Sehingga warga bisa dapat mengakses kebutuhan internet meski berada di lokasi terpencil sekalipun. VSAT ini hanya digunakan untuk internet saja, kalau penggunaan komunikasi lewat cellular itu tidak bisa,” jelas Haris. 

Terakhir Haris mengatakan, di tujuh lokasi yang kemungkinan akan dipasangkan alat tersebut ada kriterianya, contohnya paling pertama itu harus memiliki listrik dan daerah yang masih blank spot. 

“Untuk anggarannya itu dari pusat langsung, dan tentunya pemasangannya harus persyaratan wilayah yang memiliki akses listrik serta diprioritaskan daerah yang belum terjangkau oleh internet,” tutup Haris.

Reporter: Fandiyanto Pou