Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Maklumat Pembatasan Aktivitas Warga Dicabut, Pedagang: Kami Siap Berdagang 1×24 Jam

×

Maklumat Pembatasan Aktivitas Warga Dicabut, Pedagang: Kami Siap Berdagang 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Warung kaki lima di Kabupaten Gorontalo/FOTO: Fandiyanto Pou

Dulohupa.id- Pedagang di kawasan Tower Pakaya Limboto menyambut dengan gembira kebijakan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang mencabut maklumat pembatasan aktivitas warga di kabupaten tersebut pada Senin (15/3) kemarin.

Santi Thalib (43) salah satu pedagang yang berjualan di sekitar Tower Pakaya Limboto, kepada dulohupa.id mengungkapkan, bahwa dicabutnya maklumat tersebut memberi angin segar untuk dia, dan pedagang lainnya.

Delo odito kan gagah (begini kan bagus), supaya torang (kami) di sini sudah bisa berjualan kembali sampai tengah malam,” ungkap Santi saat ditemui di tempat jualannya.

Ia pun mengucapkan terima kasih, kepada pemerintah setempat, karena sudah kembali memperbolehkan aktivitas perdagangan di wilayah tersebut. Ia pun berjanji, akan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kami di sini, para pedagang ucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah setempat, karena sudah mencabut pembatasan jam malam dan pastinya kami tidak lalai dengan protokol kesehatan,”ujarnya.

Senada dengan Santi, pedagang asal Kelurahan Hunggaluwa, Adam Mima (56), juga mengungkapkan rasa senang. Bahkan, ia katanya akan berdagang 1×24 jam, jika perlu.

“Alhamdulilah sudah bisa berjualan sampai larut malam dan kami di sini siap berjualan satu kali dua puluh empat jam per harinya,” tutup Adam.

Sebelumnya Maklumat Bupati Gorontalo  diterbitkan pada 10 Februari 2021 dengan nomor 360/BPBD/051/2021 berisi tentang pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah dari pukul 21.00 WITA sampai 04.00 WITA dan resmi dicabut pada 15 Maret 2021.

Reporter: Fandiyanto Pou