Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialHEADLINEPemilu 2024PEMPROV GORONTALO

16.007 Orang Wajib Pilih di Gorontalo Belum Punya E-KTP

×

16.007 Orang Wajib Pilih di Gorontalo Belum Punya E-KTP

Sebarkan artikel ini
Wajib Pilih Gorontalo
Kartu Tanda Penduduk Elektronik.Dok/Dulohupa

Gorontalo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem menyebut sebanyak 16.007 wajib pilih di Gorontalo belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

“Mereka yang belum terekam E-KTP terancam tidak bisa memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti,” ucap Fadliyanto saat audiensi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di Rumah Dinasnya, Senin (12/6/2023).

Fadliyanto Koem menjelaskan, penetapan DPT Pemilu 2024 akan digelar tanggal 21 Juni 2023, sehingganya pemerintah Kabupaten/Kota di Gorontalo didorong untuk mengupayakan agar warga wajib pilih bisa segera direkam dan memiliki KTP.

“Data di kami itu pak data wajib pilih disandingkan dengan data dari Dukcapil. Ada wajib pilih yang belum merekam KTP sementara syarat memilih itu harus punya KTP elektronik,” jelas Fadli.

KTP
Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem saat audiensi dengan Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di Rumah Dinasnya, Senin (12/6/2023). Foto/Diskominfotik

Sementara Penjagub Ismail yang didampingi Kadis Dukcapil PMD Slamet Bakri meminta laporan daftar yang tersebar di kabupaten/kota. Diketahui sebaran wajib KTP yang belum terekam KTPel bervariasi mulai dari 900 jiwa hingga 5.920 jiwa.

Kota Gorontalo menjadi daerah dengan jumlah wajib KTP belum merekam tertinggi yakni 5.920 jiwa disusul Kabupaten Gorontalo 5.095 jiwa dan Boalemo 1.673 jiwa. Kabupaten Bone Bolango, Pohuwato dan Gorontalo Utara masing-masing 1.339, 1.080 dan 900 jiwa.

“Waktu kita tidak banyak pak kadis. Tinggal delapan hari lagi. Tolong ini dikejar. Kan daftar itu sudah ada nama dan alamatnya, dikejar aja itu untuk perekaman,” kata Ismail.

Diketahui wajib KTP di Provinsi Gorontalo sampai tanggal 12 Juni 2023 sebanyak 888.725 jiwa. Warga yang sudah merekam KTPel sebanyak 872.718 atau 98.20 persen. Dari jumlah yang sudah merekam masih ada 12.726 jiwa yang belum mengambil/mencetak KTPel atau print ready record (PRR).

Dulohupa/Diskominfotik