Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

115 UMKM Kios hingga Penjual Gorengan di Telaga Cs Terima Bantuan

×

115 UMKM Kios hingga Penjual Gorengan di Telaga Cs Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini
Bantuan UMKM Gorontalo
Foto berama usai penyerahan bantuan program pengembangan usaha untuk pelaku UMKM di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Foto/DIskominfotik

Gorontalo – Sebanyak 115 pelaku UMKM di Kecamatan Telaga, Telaga Biru, dan sekitarnya menerima bantuan bahan produksi melalui Program Pengembangan Usaha Tahun 2026. Bantuan diserahkan langsung Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, didampingi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Telaga CS dan Kepala Dinas Kumperindag Faisal Lamaraka, di Kantor Camat Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (31/8/2026).

Bantuan tersebut menyasar pelaku usaha mikro yang bergerak di empat bidang, yaitu pemilik kios, warung makan, penjual gorengan, serta pemilik usaha kue basah dan kering.

Pemilik kios, bantuan yang diberikan berupa mi instan, minyak goreng, gula pasir, dan susu. Sementara warung makan memperoleh bantuan beras, minyak goreng, dan gula pasir. Adapun penjual gorengan mendapatkan minyak goreng, tepung terigu, dan tepung beras. Sedangkan pelaku usaha kue basah dan kering memperoleh tepung terigu, mentega, gula pasir, serta susu.

Wakil Gubernur Idah Syahidah mengatakan, bantuan tersebut berawal dari usulan melalui anggota DPRD yang kemudian diverifikasi di lapangan untuk memastikan penerima benar-benar memiliki usaha.

“Setelah diusulkan melalui DPRD, kemudian dicek di lapangan. Kami memastikan betul apakah penerima bantuan ini mempunyai usaha. Dan setelah dicek, semuanya memang memiliki usaha,” ujar Idah.

Ia menegaskan, bantuan tersebut harus dimanfaatkan sebagai tambahan modal untuk mengembangkan usaha, bukan sekadar digunakan dan habis dalam waktu singkat. Karena itu, penerima diminta bertanggung jawab dan memanfaatkan bantuan secara optimal agar usaha dapat terus berkembang.

“Tujuannya adalah membangkitkan dan mengembangkan usaha. Jangan sampai bantuan ini ketika diberikan langsung habis tanpa sisa. Kalau begitu, tentu tidak akan ada gunanya,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Dinas Kumperindag melalui Program Pengembangan Usaha Tahun 2026 menyalurkan bantuan senilai Rp992,5 juta kepada 397 UMKM di Kabupaten Gorontalo. Untuk Kecamatan Telaga sendiri menjadi titik yang pertama diserahkan.