Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mulai menyoroti lapak-lapak usaha yang kini tumbuh banyak di pinggir jalan. Wali Kota Adhan meminta camat dan lurah turun langsung mendata sekaligus mengukur lapak yang ada di wilayah masing-masing.
Bukan hanya jumlahnya, tetapi juga ukuran panjang dan lebar setiap lapak, kata Wali Kota Adhan.
“Jangan hanya lihat ada lapak. Ukur. Berapa panjangnya, berapa lebarnya. Minggu depan saya minta datanya sudah ada,” tegas Wali Kota Adhan saat rapat koordinasi bersama pengurus LPM, Selasa (2/6/2026).
Menurut Wali Kota Adhan, hampir seluruh kelurahan memiliki aktivitas usaha yang memanfaatkan lahan kosong maupun bahu jalan.
Kondisi itu perlu ditata karena sebagian sudah berkembang menjadi tempat usaha tetap.
Ia menilai potensi tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa pendataan yang jelas, apalagi saat ini daerah dituntut lebih kreatif mencari sumber pendapatan setelah berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Selain lapak usaha, Wali Kota Adhan juga menyoroti kepatuhan pembayaran pajak restoran.
Ia bahkan meminta restoran yang belum menyetorkan pajak 10 persen segera didata.
“Kalau makan di restoran, pajaknya sudah dibayar pelanggan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak disetor,” katanya.
Bagi Wali Kota Adhan, persoalan pendapatan asli daerah (PAD) bukan hanya urusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pemerintah kelurahan hingga unsur masyarakat juga perlu ikut membantu mengidentifikasi potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.











