“Loh 3 menteri yang hadir pada Munas saat itu yakni Menteri Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, dan Menteri Muhaimin. Tiga-tiganya bahkan menyampaikan sambutan atas restu bapak Presiden. Sebenarnya pak Prabowo yang hadir untuk membuka Munas, tapi di hari yang sama ada peringatan hari Korupsi. Makanya pak Prabowo tidak hadir,” ungkapnya.
Menanggapi masalah ini, PMI Provinsi Gorontalo bersama pengurus 6 Kabupaten/Kota se-Gorontalo tetap menyatu dan berkomitmen mendukung Jusuf Kalla.
“7 suara dari Gorontalo untuk memberikan dukungan secara aklamasi kepada Jusuf Kalla. Kita tetap berkordinasi dan mempertahankan bapak Jusuf Kalla” tegas Ishak Liputo.
“Sementara Munas tandingan yang dilakukan kubu Agung Laksono adalah ilegal. Semua sudah diputuskan bahwa Jusuf Kalla terpilih sebagai ketua umum PMI republik Indonesia. Jadi Munas dan penetapan terpilihnya ketua umum periode 2024-2029 sudah selesai dan sudah didaftarkan ke Kemenkumham. Apalagi yang mereka (kubu Agung Laksono) perbuat. Menurut saya tidak ada celah mereka bisa merubah ketentuan ini,” pungkasnya.
Reporter: Yono