Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDEPROV GORONTALO

Saling Lempar Wewenang Izin Pertambangan, Komisi I Deprop Soroti Instansi Terkait

35
×

Saling Lempar Wewenang Izin Pertambangan, Komisi I Deprop Soroti Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Dinas PTSP Provinsi Gorontalo terkait perizinan pertambangan. Foto: Kris/Dulohupa.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Dinas PTSP Provinsi Gorontalo terkait perizinan pertambangan. Foto: Kris/Dulohupa.

Dulohupa.id – Polemik dan permasalahan terkait perizinan pertambangan di Wilayah Provinsi Gorontalo menjadi sorotan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo usai adanya saling lempar kewenangan antara Dinas PTSP dan ESDM Provinsi Gorontalo.

Dalam rangka untuk menyeriusi persoalan perizinan pertambangan di Provinsi Gorontalo yang dinilai masih terdapat banyaknya perbedaan pemahaman, pimpinan dan anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo langsung mengunjungi dan melakukan koordinasi dengan Dinas PTSP Provinsi Gorontalo.

“Kewenangan persoalan perizinan itu sudah diberikan kepada pemerintah daerah Provinsi dan itu sudah jelas berada di genggaman Gubernur. Kemudian Gubernur mengeluarkan peraturan Gubernur, namun peraturan tersebut masih sangat multitafsir. Sehingga masing-masing OPD seperti PTSP dan ESDM saling tolak menolak, karena sama-sama mengaku bukan menjadi kewenangan mereka,” Jelas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib.

Oleh karena masalah dan perbedaan penafsiran peraturan tersebut, dinilai justru sangat merugikan masyarakat sebagai pemohon yang seharusnya segera mendapatkan pelayanan. Akibatnya sampai dengan saat ini masih banyak permohonan izin pertambangan masyarakat yang belum di proses.