Scroll Untuk Lanjut Membaca
LINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

Rencana Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di Gorontalo Libatkan Tim Pakar dan Tim Penyusun

×

Rencana Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di Gorontalo Libatkan Tim Pakar dan Tim Penyusun

Sebarkan artikel ini
Gorontalo Mangrove
Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamkaraka saat berbincang dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Foto Dulohupa

Dulohupa.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, S.STP, MM menyebut dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan ekosistem Mangrove berkelanjutan di Gorontalo melibatkan tim pakar dan tim penyusun.

Wakil ketua tim koordinasi KKMD Gorontalo itu mengungkapkan penyusunan dokumen menempuh proses yang cukup panjang, yakni kurang lebih selama dua tahun, menyesuaikan terhadap berbagai regulasi terkait di tingkat nasional maupun daerah.

Saat itu kata Fayzal, lokakarya penyusunan/penulisan draft dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove Provinsi Gorontalo dihadiri langsung oleh tim pakar dr. Erwin dan dr. Silfi iriyani. Hal itu sekaligus menjadi awal pembentukan tim penyusun dan penulisan draft dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove yang dilaksanakan pada bulan November 2024 lalu.

Fayzal menjelaskan penyusunan dokumen ini tentunya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak.

“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, lembaga mitra, akademisi, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi aktif dalam proses penyusunannya,” kata Fayzal dalam sambutannya pada kegiatan launching Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove 2025-2029 yang diselenggarakan di hotel Damhil UNG, Senin (29/9/2025).

Pengelolaan Mangrove
Foto bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama stakeholder terkait, tim pakar serta tim penyusun Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Mangrove 2025-2029. Foto/Dulohupa

Secara khusus, ia menyampaikan apresiasi kepada tim pakar dan tim penyusun dokumen yang terdiri dari:

Tim pakar

1. Dr. Ramli Utina, M.Pd (PKEPKL Universitas Negeri Gorontalo)

2. Dr. Silfi iriyani, S.Hut., M.Si (Burung Indonesia)

Tim penyusun dokumen

1. Hoeruddin, SP, MM (Ketua Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Gorontalo).

2. Syamsul Bahri Saman, s.Hut., M.Sc (KPH Wilayah IV Gorontalo Utara yang juga selaku ketua tim penyusun)

3. Dr. Abubakar Siddik Katili, M.Sc (Pkepkl Universitas Negeri Gorontalo)

4. Winardi Dayi, ST., MT (Bapppeda Provinsi Gorontalo)

5. Meyske Walangadi, S.St, MPSSP (Dinas lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo)

6. Kevin Agung Laksono, S.Sos (BPDAS Bone Limboto)

7. Nenda Larekeng, S.Hut (KPH Wilayah VI Gorontalo)

8. Patmasanti, S.S (Program Koordinator Burung Indonesia).

Wakil ketua tim koordinasi KKMD memastikan memastikan bahwa dokumen ini tidak hanya menjadi arsip perencanaan, melainkan benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata di lapangan.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin pengelolaan dan perlindungan terhadap ekosistem mangrove di Provinsi Gorontalo dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” harapnya.

Sebelumnya Fayzal menyebut Gorontalo menjadi provinsi pertama secara nasional yang telah menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2025 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove dalam bentuk dokumen pengelolaan ekosistem mangrove dengan pendekatan komprehensif, strategis, dan berbasis regulasi.

“Ini Satu-satunya KKMD di Indonesia yang sudah membuat dokumen yakni Provinsi Gorontalo. Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan,” paparnya.

Fayzal menjelaskan, rencana pengelolaan Mangrove nantinya dilakukan berbagai strategi dan arah kebijakan yang meliputi program rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan kapasitas kelembagaan sumber daya manusia, revitalisasi optimalisasi lahan, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir, serta pendekatan estimasi peningkatan eksisting mangrove.

“Kemudian ada pengembangan potensi ekowisata berbasis mangrove, edukasi dan kampanye publik serta penguatan Kapasitas dan pelibatan Masyarakat. Rekomendasi rencana kegiatan ini dapat memperkuat efektivitas implementasi dokumen pengelolaan mangrove di Gorontalo untuk memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir, serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Reporter: Enda