Sementara, Direktur PIU UNG Funco Tanipu mengungkapkan, di tahun 2020-2021 Gorontalo mencapai angka ketiga sebagai daerah yang memiliki angka percobaan bunuh diri di Indonesia. Katanya, selain gantung diri, upaya bunuh diri dilakukan juga dengan meminum racun. Di tahun 2013 – 2014, di salah satu desa di Gorontalo bahkan lebih dari lima kasus bunuh diri dengan menggunakan racun pembasmi hama”.
“Di tahun 2023, angka bunuh diri Gorontalo lebih tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, termasuk Gunung Kidul di Yogyakarta. Kami menduga data ini akan meningkat lagi jika tidak diantisipasi,” kata Funco Tanipu
Meskipun sejak bulan Juni pemberitaan bunuh diri mulai dikurangi, namun di bulan Agustus justru meningkat dengan total kejadian 6 kasus. Funco menyampaikan bahwa hal itu mengindikasikan bahwa faktor pemberitaan bukanlah menjadi hal yang mentrigger orang untuk melakukan bunuh diri.
Di sisi lain, tingkat literasi Gorontalo terutama literasi tentang kesehatan mental tergolong rendah,” jelasnya