Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMKOT GORONTALO

Pemerintah Tetapkan Tarif Parkir di Kota Gorontalo

8
×

Pemerintah Tetapkan Tarif Parkir di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Tarif Parkir
Petugas saat memungut biaya parkir kepada seorang pendera motor di Kota Gorontalo. Foto/Diskominfo

“Beberapa petugas parkir yang ada di area tersebut bukan merupakan juru parkir resmi dari Dishub. Juru parkir resmi dari Dishub menggunakan ID card dan karcis sebagai alat pembayaran,” jelasnya.

Terakhir, Rahmanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran operasional perparkiran, seperti pemberian bantuan berupa rompi, topi, dan perlengkapan lainnya untuk juru parkir.

“Terima kasih kepada Bank Indonesia dan para anggota DPRD, karena turut mensupport apa yang telah kami laksanakan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat mendukung kelancaran pelayanan arus lalu lintas dan meningkatkan PAD,” tutupnya.

Redaksi