Scroll Untuk Lanjut Membaca
INTERNASIONAL

Otoritas TIK Negara Turki Blokir Akses Penggunaan Instagram

24
×

Otoritas TIK Negara Turki Blokir Akses Penggunaan Instagram

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI - Otoritas komunikasi Turki memblokir akses ke Instagram, Jumat (2/8).

Dulohupa.id – Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengatur internet di Negara Turki mengumumkan pemblokiran akses ke media sosial Instagram pada Jumat (2/8) pagi tanpa memberikan alasan.

Dilansir dari Voa Indonesia, hal itu dilakukan sebagai respon terhadap Instagram yang menghapus unggahan yang menyatakan belasungkawa atas terbunuhnya pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh, oleh para pengguna Instagram di negara yang terkenal dengan Tanah Seribu Budaya itu. 

Pemblokiran terjadi beberapa hari setelah Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan dan ajudan Presiden Recep Tayyip Erdogan, mengkritik platform milik Meta itu karena mencegah para pengguna di Turki mengunggah pesan belasungkawa untuk Haniyeh.

Berbeda dengan sekutu Baratnya, Turki tidak menganggap Hamas sebagai organisasi teror. Sebagai seorang kritikus keras atas tindakan militer Israel di Gaza, Erdogan menggambarkan kelompok tersebut sebagai “pejuang pembebasan.”

Negara ini memperingati hari berkabung Haniyeh pada Jumat, dengan mengibarkan bendera setengah tiang.

Turki memiliki rekam jejak dalam menyensor media sosial dan situs web. Ratusan ribu domain telah diblokir sejak 2022, menurut Freedom of Expression Association, sebuah organisasi nirlaba yang mengumpulkan kembali pengacara dan aktivis hak asasi manusia. Platform berbagi video YouTube diblokir dari 2007 hingga 2010.