Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 53 konsultasi, 50 laporan masyarakat, 7 RCO, 6 tembusan dan 1 IAPS. Tahun 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi 150 konsultasi, 72 laporan masyarakat, 6 RCO, 2 tembusan, dan tidak ad IAPS. Pada tahun 2023, terdapat 179 konsultasi, 94 laporan masyarakat, 3 RCO, tanpa tebusan, dan 1 IAPS.
Laporan masyarakt yang diselesaikan pada periode 2021-2023 menunjukan perkembangan sebagai berikut:
1. Pada tahun 2021, terdapat 6 laporan yang tidak memenuhi syarat formil, 3 laporan tidak memenuhi syarat materi, dan 49 laporan ditutup dalam proses pemeriksaan.
2. Tahun 2022, tercatat 13 laporan yang dicabut pada tahap PVL, 12 laporan yang tidak memenuhi syarat formil, 5 laporan tidak memenuhi syarat materil, serta 48 laporan ditutup dalam proses pemeriksaan.
3. Pada tahun 2023, terdapat 4 laporan yang dicabut pada tahap PVL, 15 laporan tidak memenuhi syrat formil, 29 laporan tidak memenuhi syarat materil, dan 46 laporan ditutup dalam proses pemeriksaan.
Adapun masalah yang dikaji Ombudsman Gorontalo selama periode 2021 sampai 2023 sebagai berikut.
1. Pada tahun 2021 dan 2022, dilakukan 2 kajian cepat yang berfokus pada pengelolaan pengaduan. Kajian pertama yakni aduan masyarakat terkait layanan air bersih dari PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo. Kajian kedua soal pengaduan layanan pertanahan termasuk penyelesaian sengketa lahan di kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo.
2. Tahun 2023, kajian pada tindak kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan Kabupaten Bone Bolango. Kajian bertujuan untuk mencegah kekerasan dan perundungan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi peserta didik.