Sebelumnya, Pekerjaan jalan yang menghubungkan Desa Lito dan Desa Apitalawu, Kecamatan Paguyaman Pantai adalah salah satu proyek pembangunan jalan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Proyek dengan nama Peningkatan jalan Tangkobu-Pentadu itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), senilai 7.784.773.000. Pelaksana pekerjaan ini adalah PT. Jaya Mitra Perkasa dengan konsultan PT. Duta Anugrah Konsultan.
Sementara itu, Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari PT Jaya Mitra Agung. Redaksi Dulohupa.id telah berupaya melakukan konfirmasi namun belum mendapat jawaban.
Redaksi