Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
DPRD Kota Gorontalo

Muchsin Brekat Khawatir Pengerjaan Proyek Kawasan Pasar Tua akan Didenda

326
×

Muchsin Brekat Khawatir Pengerjaan Proyek Kawasan Pasar Tua akan Didenda

Sebarkan artikel ini
Proyek Pasar
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Muckhsin Brekat saat meninjau proyek di kawasan pasar tua/Ist

“Dalam perpanjangan waktu 50 hari itu, ada dana yang harus setorkan ke rekening perusahaan yang melaksanakan proyek. Kemudian itu akan diblokir sebagai penjamin untuk mengeluarkan garansi dari bank, bahwa perusahaan tersebut akan melaksanakan dengan konsekuensi dana tersebut akan kembali ketika pelaksanaan proyeknya selesai,” Tegas Muchsin Brekat.

Reporter: Kris