Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Motif Dua Remaja Bunuh Bocah, Tergiur Jual Organ Tubuh

×

Motif Dua Remaja Bunuh Bocah, Tergiur Jual Organ Tubuh

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Bocah
Dua remaja terduga pelaku pembunuhan Bocah 11 tahun di Makassar. (Dok: Polrestabes Makassar)

Dulohupa.id – Dua remaja yang menculik dan membunuh bocah 11 tahun di Makassar karena motif ingin jual organ tubuh. Dari hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku mengaku awalnya mendapat situs jual beli organ dari mesin pencari asal Rusia, Yandex.

Setelah membunuh korban, rencana pelaku menjual organ tubuh korban gagal lantaran calon pembeli yang dihubunginya tidak lagi membalas.

“Untuk peristiwa ini, awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses. Tindakan itu dilakukan oleh AD (17) dan MF (14) yang nekat menculik, lalu membunuh MFS (11).,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan.

Karo Penmas mengungkapkan, selain dugaan penjualan organ, penyidik juga akan mengulik keterlibatan pihak lain. Hasil pendalaman akan disampaikan bila penyidik menemui hasil.

“Karena dari dugaan sementara, mereka melakukan pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri dilansir dari laman tvonenews.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berinisial MFS alias Dewa menjadi korban penculikan dan ditemukan meninggal dunia di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kedua terduga pelaku berstatus pelajar SMA. Sementara korban masih duduk di kelas 5 SD. Perbuatan keji ini terjadi di rumah pelaku FA, Jalan Batua Raya Kota Makassar.

Kejadian bermula saat pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan oleh dua orang tersangka. Korban diming-imingi uang Rp50 ribu agar membantu membersihkan rumah dari salah satu pelaku.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di kolong jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros. Jasad MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat serta terbungkus kantong plastik.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan anaknya hilang sejak Minggu (08/1/2023). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan kedua terduga pelaku menjemput korban di sebuah minimarket. Alhasil, petugas menangkap kedua pelaku pembunuhan pada Selasa (10/1/2023).

Redaksi