Dulohupa.id – Masyrakat Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo menuntut kejelasan kontrak perjanjian kerja sama dengan pihak perkebunan kelapa sawit yakni PT. Argo Artha Surya ( PT. AAS ). Pasalnya sudah sekitar 7 tahun lamanya masyrakat yang sudah menandatangani kontrak kerjasama perjanjian peminjaman lahan dengan PT. Argo Artha Surya ( PT. AAS ) belum mendapatkan pembagian hasil.
“Sudah sekitar 7 tahun perusahaan kebun kelapa sawit tersebut menguasai lahan pertanian kami. Padahal sesuai kontrak tersebut, kami masyarakat pemilik lahan akan mendapatkan bagian 50 persen. Namun hingga saat ini kami belum pernah menerima hasil sama sekali” Kata Harlin Laiya salah satu pemilik lahan
Harlin Laiya juga menjelaskan, Mulanya, pihak PT. Argo Artha Surya ( PT. AAS ) mendatangi masyrakat untuk bekerja sama kontrak peminjaman lahan dengan iming pembagian hasil yang besar. Namun hingga saat para pemilik lahan tidak pernah menerima pembagian hasil seperti yang sudah dijanjikan oleh pihak perusahaan.
“ Petani sawit itu di janjikan untuk jadi sukses akhirnya sekarang malah tambah rumit, lahan sudah ditanami sawit namun sampai sekarang tidak ada hasilnya. Saya punya sudah beberapa tahun tidak pernah dirawat atau perawatan apapun “ Ujar Harlin.
Masyrakat sudah mencoba menghubungi pihak perusahaan untuk menanyakan kejelasan kontrak perjanjian tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Masyarakat juga sudah minta tolong kepada pihak pemerintah kecamatan maupun pihak pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan jawaban dari pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa.