Dulohupa.id – Masyrakat Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo menuntut kejelasan kontrak perjanjian kerja sama dengan pihak perkebunan kelapa sawit yakni PT. Argo Artha Surya ( PT. AAS ). Pasalnya sudah sekitar 7 tahun lamanya masyrakat yang sudah menandatangani kontrak kerjasama perjanjian peminjaman lahan dengan PT. Argo Artha Surya ( PT. AAS ) belum mendapatkan pembagian hasil.
“Sudah sekitar 7 tahun perusahaan kebun kelapa sawit tersebut menguasai lahan pertanian kami. Padahal sesuai kontrak tersebut, kami masyarakat pemilik lahan akan mendapatkan bagian 50 persen. Namun hingga saat ini kami belum pernah menerima hasil sama sekali” Kata Harlin Laiya salah satu pemilik lahan
Harlin Laiya juga menjelaskan, Mulanya, pihak PT. Argo Artha Surya ( PT. AAS ) mendatangi masyrakat untuk bekerja sama kontrak peminjaman lahan dengan iming pembagian hasil yang besar. Namun hingga saat para pemilik lahan tidak pernah menerima pembagian hasil seperti yang sudah dijanjikan oleh pihak perusahaan.