
Diketahui korban Popin Ali (27) meninggal dengan kondisi luka tusukan akibat benda tajam yang digunakan suaminya, Fandi (40) di rumah kontrakan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo pada Senin (06/6/2022) sekitar pukul 22.00 wita.
Pelaku yang emosi menganiaya dan menusuk korban dengan badik di bagian tangan, leher dan payudara, sehingga korban kehabisan darah dan meninggal di tempat.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku langsung menyerahkan diri di Mapolsek Telaga.
Reporter: Py