Pengabaian Negara
Inilah “Konsep PT yang harus mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada pendanaan pusat mengharuskan PT berpikir lebih keras demi bertahan, seperti mahalnya biaya kuliah yang harus ditanggung mahasiswa yang akhirnya akan menjadi beban orang tua,” PT juga harus berpikir untuk menghasilkan uang agar bisa memberikan layanan pendidikan dan mempertahankan keberlangsungannya hingga meningkatkan kesejahteraan staf dan dosennya.
Motif lainya diantaranya karena biaya-biaya pendukung pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa nyatanya masih dinilai kecil bagi PT sehingga membutuhkan sumber dana tambahan yang dipenuhi dengan berbisnis. “Ini adalah konsekuensi dari PTNBH,“ Faktanya ketika kampus membuka usaha kegiatan bisnis maka akan makin menjauhkan lembaga pendidikan dari visi-misi dan tujuan pendiriannya. Bukannya berfokus pada mencerdaskan generasi bangsa, perguruan tinggi justru akan lebih disibukkan dengan pengelolaan bisnis mereka sebagai konsekuensi dari status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Kebijakan pemerintah yang memberikan status PTN BH merupakan bentuk lepas tangan negara. Negara yang seharusnya menjadi pihak utama sebagai penyelenggara pendidikan justru melepaskan tanggung jawabnya dengan membiarkan kampus berdiri sendiri dan mencari dana secara mandiri, baik dari aspek pembiayaan ataupun kebijakan yang dikeluarkan. Pendidikan seharusnya menjadi hak dasar publik bagi semua orang yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, sistem pendidikan yang dikelola dengan mengadopsi model Barat justru mengabaikan prinsip tersebut.