Dalam kewenangan harmonisasi regulasi, apakah dia bisa dan punya kemampuan serta pengalaman dalam mereview dan melaksanakan koordinasi penyusunan regulasi? Dia bisa membaca dan mengetahui soal penyusunan Perbup/Perda dan regulasi terkait? Apakah dia juga punya kemampuan dan pengalaman dalam regulatory impact assesment?
Dalam konteks pengawasan dan evaluasi coba cek dan lihat apakah dia paham soal pengawasan reguler melalui dokumen-dokumen pelaporan kinerja K/L/OPD? Apakah dia bagaimana penyusunan LKPJ, apakah dia tahu bagaimana melakukan evaluasi reguler setiap OPD? Cek juga nanti, apa dia punya gagasan yang terbaru untuk tata kelola pemerintahan atau hanya biasa-biasa saja? Pernahkah dalam media sosialnya dia mempublikasikan itu? Dalam kampanye dialogis dan monologis, apakah anda pernah mendengar itu?.
TELAAH, TELITI, PUTUSKAN!
Setelah membaca tiga variabel diatas yakni Rekam Jejak, Kemampuan Diri, serta Gagasan dan Pengetahuan, maka telitilah dan periksa satu persatu kandidat yang ada, lalu berupayalah untuk tabayyun pada setiap informasi yang negatif, perlu ada klarifikasi dan konfirmasi sehingga obyektifitas memilih lebih jernih.
Kita saat ini sedang memilih Calon Kepala Daerah/Wakil yang akan mengurusi hajat hidup orang banyak dengan segala macam latar belakang. Kita tahun ini juga telah memilih anggota legislatif, jangan samakan cara memilihnya. Kita memilih orang yang bertanggung jawab dalam melakukan eksekusi. Ini tidak sekedar “pambae”, “depe kuti-kuti bagus”, dengan “gampang mo hubungi”. Bukan itu saja, tapi harus lebih dari itu.