Dulohupa.id – Aleg Asal Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo berharap, isu yang saat ini terus berhembus, diharapkan tidak menimbulkan masalah khususnya dikalangan pejabat pada pemerintahan Kabupaten Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh Iskandar Mangopa yang mengatakan, bahwa mutasi tersebut adalah hak Prerogatif bupati, namun DPRD sebagai lembaga pengawasan hari ini menyampaikan ini sangat mengganggu tatanan pemerintahan. Mengapa demikian, menurut Aleg yang sudah masuk periode ketiga di Dekab Menara ini, sangat mengganggu karena sudah terlalu lama informasi atas mutasi.
“Ada orang yang masih melakukan lompatan-lompatan, namun karena dihantui oleh suatu mutasi, yang tentunya berbicara tentang nasib seseorang, maka boleh dipastikan ini akan menggamggu,” ujarnya.
Mutasi itu dikatakan oleh Iskandar tidak haram ditatanan pemerintahan sebagai bentuk penyegaran, akan tetapi yang harus diingat, mutasi itu harus sesuai penilaian dan jangan sampai salah. Jangan sampai menurutnya menempatkan orang yang tidak sesuai dengan latar belakangnya.
“Saya sudah dua periode lebih di DPRD dan sedikitnya tahu persis OPD dan siapa cocok dibidang itu. Itu memang hak Bupati, tetapi DPRD juga wajib untuk memberikan masukan, karena kalau salah akibatnya banyak. Dikhawatirkan akan muncul ketersinggungan antar sesama pejabat daerah,” tambahnya.
Iskandar memberikan contoh, misalnya dia sudah lama menjaga dirinya, marwahnya kemudian muncul orang yang tidak latar belakangnya dari mana, kemudian menjadi pejabat di daerah ini. Semestinya dikatakan Iskandar ini yang harus dijaga, dilakukan pengkajian, karena di daerah ini banyak juga orang-orang yang nemiliki potensi yang harus kita angkat derajatnya, untuk menjadi pejabat didaerah ini.