Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investor

×

DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investor

Sebarkan artikel ini
Ranperda Investor
Penandatanganan rancangan Perda usul inisiatif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – DPRD Kota Gorontalo gelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Wali Kota Gorontalo terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, Senin (19/05/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengungkapkan bahwa Kota Gorontalo memiliki sebutan sebagai kota jasa (pusat perdagangan) sehingga rancangan Perda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor sangatlah penting.

“Ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan tentunya diiringi terciptanya lapangan kerja baru,” ujar Irwan.

“Ranperda ini diharapkan dapat menciptakan daya tarik atau merangsang lebih banyak investor untuk melakukan investasi di Kota Gorontalo,” sambungnya.

Lebih lanjut kata Irwan, dalam paripurna tadi, Wali Kota Gorontalo sangat mengapresiasi kerja-kerja Pansus, dimana rekomendasi yang diberikan bisa membantu pemerintah.

“Disampaikan, bahwa apa yang kita rekomendasikan itu bisa membantu pemerintah dalam hal pendapatan, pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.

Menurut Irwan, rekomendasi yang disampaikan diharapkan segera di implementasikan, agar poin-poin dalam rekomendasi tersebut tak menjadi sia-sia.

“(Dalam paripurna) dan itu Walikota sudah berjanji, untuk memilah dan membagi kepada OPD-OPD apa yang menjadi rekomendasi oleh DPRD itu sendiri,” tutupnya.

Reporter: Yayan