“Kami berharap dari bapak Sekda yang diwakili bapak Kaban Keuangan bisa memberikan arahan dan masukan dari segi penganggaran apa yang harus kita lakukan. Sebagaimana ada informasi pemerintah pusat telah mengisyaratkan akan ada rasionalisasi pengurangan anggaran sampai ke daerah,” tutur Kadis LHK.
Sementara Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Syukril Gobel mengatakan, ada beberapa catatan penting atas kondisi lingkungan hidup dan kehutanan saat ini, yakni diantaranya pertama dihadapkan pada tantangan besar akibat perubahan iklim.
Dalam konteks global, hasil konferensi perubahan iklim PBB ke-29 (cop29) di baku, azerbaijan, menekankan pentingnya pendanaan iklim untuk mendukung negara berkembang, termasuk indonesia. COP29 menghasilkan kesepakatan terobosan yang meliputi peningkatan pembiayaan iklim dan pendanaan kolaboratif.
Kedua skema result-based payment (rbp) melalui redd+ (reducing emissions from deforestation and forest degradation) juga membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan insentif berdasarkan keberhasilan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.
Pada tahun 2024, indonesia menerima pembayaran rbp senilai usd 56 juta dan alokasi untuk Provinsi Gorontalo senilai usd 414.883 atau setara dengan 6,4 milyar rupiah. Selain pendanaan tersebut Provinsi Gorontalo juga memperoleh alokasi folu sejumlah 14,5 milyar. Dari skema ini diharapkan dapat berkontribusi lebih besar melalui implementasi kebijakan kehutanan yang berkelanjutan.
Ketiga, isu lingkungan hidup dan kehutanan saat ini sangat erat kaitannya dengan tantangan global, terutama dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab utama perubahan iklim. Indonesia, termasuk provinsi Gorontalo, memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pengurangan emisi grk. Dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional (ndc), indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.