Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Dishub Kabupaten Gorontalo Gelar Uji Petik Kendaraan Umum

166
×

Dishub Kabupaten Gorontalo Gelar Uji Petik Kendaraan Umum

Sebarkan artikel ini
Uji petik Dinas Perhubungan
Nampak Kabid Lalulintas Sartika Dau didampingi Kasi Pengendalian Operasi Darwis Gani saat memeriksa salah satu pemilik kendaraan.

Dulohupa.id – Sebagai upaya untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan umum dan angkutan barang, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo melaksanakan uji petik untuk melakukan pemeriksaan kendaraan, karena sekarang ini banyak kendaraan yang terdata dalam pengujian sudah lewat masa berlakunya.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kabid Lalulintas, Sartika Dau, yang memimpin pelaksanaan operasi uji petik di Kompleks terminal Limboto, dimana menurutnya yang bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pemilik kendaraan, serta mereka bisa memperbahurui kembali surat-surat mereka yang sudah lewat masa berlakunya sesuai persyaratan perundang-undangan.

“Dengan adanya operasi uji petik seperti saat ini, para pemilik kendaraan bisa melakukan uji berkala setiap enam bulan sekali. Karena kelayakan kendaraan itu akan disampaikan oleh pihak pengujian dinas perhubungan, apakah masih bisa beroperasi atau tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Sartika, saat ini sudah banyak kendaraan yang sudah tidak layak jalan dan angkutan orang yang masih dioperasikan. Sehingga menurut Kabid Lalulintas, operasi uji petik ini akan dilaksanakan setiap minggu, dikompleks pasar dan terminal, karena itu merupakan lokasi yang menjadi hak Dinas Perhubungan.

“Operasi ini hanya berlaku untuk angkutan umum baik itu angkutan orang dan barang. Kedepan kita akan melakukan lagi operasi terpadu yang akan melibatkan Satuan Lantas Polres Gorontalo, serta TNI yang akan dilakukan setiap tiga bulan sekali,” tutupnya. (GSH)