
Setelah diamankan petugas TNI, Kodim 1304 kemudian menghubungi pihak dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo untuk ditindaklanjuti. Pemerintah Kota Gorontalo sendiri lalu menyerahkan terduga pelaku ke Polresta Gorontalo Kota.
Dari hasil pengembangan polisi, terduga pelaku berinisial FH (45) tersebut sudah 40 kali melakukan aksinya di sejumlah ruas jalan Kota Gorontalo. Pelaku biasa beraksi pada malam hari saat jalan sedang sepi. Sementara hasil curian dijual ke pengepul besi tua dengan harga bervariasi.
Petugas juga mengamankan 10 lembar besi penutup drainase milik pemerintah kota gorontalo tersebut. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Gorontalo Kota.
Reporter: Yono