Sementara itu, Plt. Kepala BPKPD, Irfan Saleh menambahkan bahwa aset ini juga menjadi sesuatu yang krusial ketika tidak dikelola dengan standar-standar akuntansi yang diperintahkan. Juga akan menimbulkan kategori penilaian kedepan dalam mendapatkan WTP.
“Untuk itu, bapak ibu yang mengikuti bimtek ini maka inputlah dengan baik dan insyaallah para perencana ini akan dibimbing oleh BPKP sehingga kendala-kendala kedepan dapat teratasi,” ujar Irfan Saleh.
Sebelumnya itu, Hasmin Koem yang juga sebagai panitia pelaksana melaporkan, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari hari Selasa, 23 Mei hingga Kamis, 25 Mei 2023 diikuti 70 peserta yang terdiri dari pengurus barang dari OPD, pengurus barang dari puskesmas, serta personil dari BPKPD selaku pembantu pengelola barang. Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo antaranya Agung Ragil Pujono, S.E.,M.Bus.Law,M.Bus.
Reporter: Hendrik Gani