Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKRIMINALNASIONALPERISTIWA

Bayi 17 Bulan Tewas Dianiaya Ibu Kandung di Sulawesi Utara

398
×

Bayi 17 Bulan Tewas Dianiaya Ibu Kandung di Sulawesi Utara

Sebarkan artikel ini
Bayi Tewas Dianiaya
Warga digegerkan bayi yang tewas dianiaya ibu kandungnya sendiri Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. (Foto: Istimewa)

Polisi juga menyebut motif lain dari pelaku karena sakit hati kepada sang suami yang jarang pulang ke rumah. Pasangan suami istri tersebut selalu bertengkar dan melampiaskan kekesalannya kepada anak mereka yang masih bayi.

Bayi Tewas
Pelaku AA (23) yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya di Minahasa Utara. (Foto: Istimewa)

Kini AA telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 80 ayat (3) dan ayat (4), UU No 17 Tahun 2016 tentang PP pengganti UU No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 22 Tahun 2022 tentang Peindungan Anak.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun ditambah sepertiga atau denda paling banyak Rp3 miliar,” tandas Kapolres Minahasa Utara.

Redaksi/PolresMinut